Menteri Badan Usaha Milik Negara, Mustafa Abubakar, menyatakan pemerintah masih mengkaji pemanfaatan infrastruktur kilang gas alam cair (LNG) Arun di Lhokseumawe, Aceh, atau membangun tangki apung atau floating storage di Belawan, Sumatera Utara. Kedua upaya itu guna mencukupi kebutuhan gas di wilayah Aceh dan Sumatera Utara.
Namun, Mustafa mengatakan, pemerintah melalui Menteri Keuangan telah memberi izin PT Pertamina untuk merevitalisasi penampung LNG di Kilang Arun. "Tapi, kami masih mengkaji," kata Mustafa di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, di Jakarta, Senin 27 Juni 2010.
Saat ini, kata dia, Pertamina sudah mulai memperbaiki tangki timbun di Kilang LNG Arun. Sementara itu, tangki apung di Belawan, menurut Mustafa, saat ini masih dalam proses pra tender.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkan pembangunan tangki apung Belawan. Menurut DPR, investasi baru tangki apung sangat besar bila dibandingkan dengan biaya perbaikan tangki pendam di Arun.
Rencananya, untuk mencukupi kebutuhan gas bagi para sejumlah perusahaan di Aceh dan Sumatera Utara, pemerintah akan memasok gas dari Lapangan Tangguh, Papua. Namun, hal ini belum terlaksana, mengingat belum ada penyimpan LNG.
Saat ini, menurut DPR, beberapa perusahaan di Aceh nyaris bangkrut akibat kekurangan gas, seperti PT Asean Aceh Fertilizer, PT Kertas Kraft Aceh, industri aromatik, dan sejumlah pabrik lain. (art)
Sumber : http://bisnis.vivanews.com/news/read/229549-soal-lng-arun--ini-komentar-pemerintah
Home» Energi» Energi Gas (LNG)» Energi Konvensional» Pemerintah telah memberi izin Pertamina untuk merevitalisasi penampung LNG Arun
Pemerintah telah memberi izin Pertamina untuk merevitalisasi penampung LNG Arun
Blog, Updated at: 23.52
0 komentar:
Posting Komentar